Komunis atau Pancasilais

Memperingati tragedi 30 September 1965 silam, maka tak menarik jika tak menengok kembali latar belakang di balik peristiwa waktu itu. Pancasila yang telah mutlak menjadi satu-satunya ideologi sah bangsa Indonesia diuji ketahanannya dengan hadirnya partai komunis yang bersikeras ingin menggantinya dengan ideologi komunis. Para kaum komunis percaya bahwa negara Indonesia akan menjadi lebih baik dan lebih maju jika berasaskan ideologi komunisme. Maka membentuklah mereka sebuah partai politik berasaskan paham komunisme bernama Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pada masanya partai komunis banyak didominasi oleh orang-orang berhaluan kiri dalam hal politik pada umumnya. Semenjak partai komunis pertama kali terbentuk, mereka telah penuh oleh kalangan politikus kiri yang pada waktu itu dipelopori Muso, salah seorang yang datang dari Uni Soviet ke Indonesia dengan jalan misterius. Muso lantas melantangkan suaranya, menyuarakan komunisme pertama kali di Yogyakarta. Sehingga ia memperoleh banyak dukungan dari banyak orang yang setidaknya telah dahulu mempelajari ideologi komunisme sebelum Muso datang, tak terkecuali Tan Malaka dan D. N. Aidit.

Lalu apa itu ideologi komunisme? Apakah ia berbeda dengan ideologi pancasila? Dan apakah perlu Indonesia merubah ideologi pancasilais menjadi komunis? 

Sebagian besar orang hanya mengatahui komunisme hanya sebatas pada nama saja. Mereka barangkali tidak tahu-menahu mengenai alasan mengapa komunisme dilarang di Indonesia. Sehingga penentangan mereka hanya terkesan mengekor tanpa tahu sebab dan alasannya. Hal ini justru berpotensi mengakibatkan timbulnya tindakan terburu-buru dalam bertindak tanpa terlebih dahulu mengetahui sebab dan alasan tersebut, dengan kemungkinan kekerasan akan kembali terjadi, padahal jalur perdamaian bisa dicapai. Maka mari kita ketahui dahulu apa itu komunisme.

Komunisme adalah ideologi politik, sosial, dan ekonomi yang berasaskan suatu paham yang berkeyakinan bahwa masyarakat akan mencapai kesetaraan dalam kesejahteraan dengan menghilangkan kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi. Sebagai gantinya, pemerintahlah yang akan mengendalikan alat-alat produksi, dan setiap individu akan memperoleh manfaat dari kerja bersama berdasarkan kadar kebutuhan mereka masing-masing. Paham ini dicetuskan pertama kali oleh filsuf Jerman Karl Marx dan Friedrich Engels pada tahun 1848.

Ideologi komunisme banyak dianut di negara-negara di berbagai belahan dunia terutama Rusia dan Cina, di mana Rusia dahulu masih bernama Uni Soviet. Namun banyak yang menganggap bahwa komunisme banyak menimbulkan kerugian dalam hal ekonomi di negara-negara penganutnya. Sehingga, kemudian komunisme diklaim sebagai ideologi yang gagal. Meski saat ini banyak negara masih mengaku menganut ideologi komunis. Namun, sebagian besar dari mereka tidak menerapkan komunisme secara murni. Rusia mencampurkan komunisme dengan Leninisme. Sedangkan Negara Cina melalui Mao Zedong, salah satu presiden mereka, mengembangkan Komunisme-Leninisme menjadi Maoisme. Bahkan juga ditengarai komunisme tidak lagi bisa menjawab tantangan-tantangan zaman yang semakin mendesak. Sehingga komunisme bukan lagi ideologi solutif bagi pergerakan zaman yang cepat seperti sekarang.

Kegagalan ini memang perlu disorot. Pertanyaannya. Apakah perlu Pancasila diganti dengan komunisme? Apakah rakyat Indonesia mau menganut ideologi gagal seperti komunisme? Di sisi lain kita telah menyadari bahwa pancasila telah menjadi ideologi yang sangat ideal bagi keberagaman rakyat Indonesia. Pancasila merupakan ideologi kompleks yang mampu menjadi wadah bagi setiap masalah mengenai beragamnya aspek kehidupan. Agama, budaya, demokrasi, politik, ilmu pengetahuan, persatuan, integrasi, semuanya telah terangkul dalam bingkai ideologi pancasila. Kita tidak mungkin mengorbankan keutuhan pancasila hanya karena kepentingan segelintir orang yang bersikeras ingin menggantinya dengan ideologi komunis.

Namun, saat ini, salah satu tantangan kita, yang mengaku sebagai rakyat yang sangat pancasilais adalah bagaimana setiap warga negara Indonesia benar-benar mengamalkan ajaran-ajaran pancasila dalam kehidupan bernegara. Tidak menutup kemungkinan kita hanya paham pancasila hanya sebagai tulisan lima sila, ketuhanan Yang Maha Esa dan seterusanya, tanpa mengerti betul-betul apa makna dan kandungan di dalam butir-butir pancasila. Hal seperti inilah yang mengakibatkan orang-orang komunis menganggapnya sebagai peluang besar untuk kembali berusaha menggulingkan pancasila. Bahkan bisa jadi, kehidupan bernegara kita saat ini, terutama persatuan dalam keberagaman tidak sepenuhnya berdasarkan kandungan pancasila. Oleh karena itu kita kembali dituntut untuk benar-benar mengamalkan kandungan pancasila sebagai bukti kesetiaan kita kepada pancasila yang merupakan satu-satunya ideologi sah bagi bangsa Indonesia dan menutup celah bagi simpatisan komunis untuk bangkit kembali.






Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer